Sabtu, 25 Juni 2011

Rencana Pemekaran dan Pembentukan Pemerintahan GSP




Berdasarkan hasil komsultasi dengan Bpk Lurah Citrodiwangsan pada tgl 20 juni lalu serta hasil rapat pengurus pada hari yang sama beda jam, maka pemekaran RT dan pembentukan RW akan segera dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :
- konsultasi pak lurah ----> tgl 20 juni 2011 pagi
- rapat pengurus RT 7 ----> tgl 20 juni malem
- konsultasi pak RW 13 -----> tgl 23 Juni 2011
- pengajuan surat permohonan ke pak lurah mengetahui pak rw 13 -----> tgl 23 juni
- menunggu hasil/rekomendasi pak lurah
- rapat konsultasi warga / pembentukan KOMISI PEMILIHAN UMUM
- KPU terbentuk melaksanakan penyusunan program kerja/time sceadule, dst...
- Penjaringan Balon Ketua RT dan Ketua RW ----> oleh KPU
- Kampanye ----> masing-masing balon
- Pendaftaran calon pemilih ----> oleh KPU
- Pemilu ----> oleh KPU

Adapun rencana asil konsultasi dg pak Lurah maka GSP dibagi 3 RT, sedangkan hasil rapat pengurus RT 7, GSP dibagi 2 RT, sementara hasil konsultasi dg pak RW 13 katanya RW itu minimal 3 RT, maka dalam surat permohonan ke pak Lurah, terdapat dua alternatif tersebut.